Kata Titipan saat ini mulai mencuat ke permukaan publik, namun Titipan ini dalam artian menitipkan seseorang agar lolos dalam sebuah seleksi atau rekrutmen pada pekerjaan tertentu. Jika dahulu titipan ini lebih mengacu pada keluarga, saudara dan seseorang yang mempunyai hubungan emosional kuat, namun sekarang lebih luas kepada orang lain dengan suatu kepentingan atau tujuan tertentu.
Biasanya secara bahasa, kita mengenal kata Titipan ini dengan Nepotisme, namun saat ini lebih luas dan sarat kepentingan, terutama kepentingan politis.
Baca juga:
Mimpi Jadi Presiden!
|
Dilansir dari Wikipedia, Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya.
Titipan ini boleh dibilang sama dengan Nepotisme, namun titipan disini meloloskan seseorang di suatu seleksi atau rekrutmen pada pekerjaan tertentu agar dapat lolos atau lulus.
Berbicara pada Titipan, biasanya ada beberapa jalur. Diantaranya menggunakan jalur birokrasi, jalur penguasa, jalur politik dan ada juga jalur organisasi.
Untuk jalur birokrasi, biasanya menggunakan instansi atau lembaga terkait dimana secara vertikal melalui pejabat intansi atau lembaga sebagai user atau petinggi di lembaga atau instansi yang sedang mengadakan seleksi atau rekrutmen tertentu.
Sedangkan untuk jalur penguasa, artinya melalui pihak eksekutif seperti kepala dinas, kepala badan, atau melalui kepala daerah dan sebagainya.
Untuk jalur politik, biasanya Titipan melalui Dewan atau wakil rakyat dan pengurus partai politik. Terakhir menggunakan jalur organisasi, biasanya organisasi plat merah atau organisasi besar yang sudah mempunyai nama besar.
Biasanya sebelum seseorang mendaftar.di suatu seleksi atau rekrutmen, Seseorang akan menggunakan beberapa jalur tersebut, lalu titipan akan ditandai dan dapat dipastikan orang tersebut lolos, yang akhirnya proses rekrutmen atau seleksi hanya formalitas.
Nantinya, berkas orang yang dititipkan itu akan ditandai dengan atensi atau rekomendasi dari orang atau lembaga/organisasi yang menitipkan.
Tidak jarang juga terjadi benturan ketika proses rekrutmen atau seleksi, misalnya karena kuota sedikit. Sehingga karena banyak yang titipan, maka Titipan akan dimenangkan oleh orang yang lebih kuat dibelakangnya.
Kerugian jika sistem Titipan digunakan ini digunakan, maka seleksi tidak objektif dan profesional lagi. Orang yang lebih berkompeten akan kalah dengan orang biasa saja namun mempunyai beking kuat dibelakangnya.
Kedua, tidak jarang juga orang yang menang atau lolos sudah mempunyai jabatan atau pekerjaan, tentunya menjadi double job, sehingga orang layak seperti pengangguran namun kompeten akan tersisihkan.
Titipan ini syarat kepentingan, pertama biasanya adanya tujuan tertentu secara politis dan kedua biasanya hanya tujuan bisnis atau dengan kata lain kepentingan pribadi untuk meraup keuntungan materi atau uang.
Sayangnya, sistem Titipan ini walaupun bukan rahasia publik dan mencolok di depan mata, sistem ini termasuk kategori yang sulit untuk dibuktikan.
Tentunya solusi dari permasalahan ini harus ada evaluasi pada sistem seleksi atau rekrutmen di negara Indonesia, sehingga sistem Titipan ini dapat dihilangkan atau di minimalisir.
Penulis: Uce Saepudin (Bucek)
Pengamat kebijakan
dari Fisip Unma Malingping Banten